Judul Buku : Gerakan Ahmadiyah di Indonesia
Penulis : Iskandar Zulkarnain
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Cetakan I : September 2005
Tebal : xx + 342 halaman
Penulis : Iskandar Zulkarnain
Penerbit : LKiS Yogyakarta
Cetakan I : September 2005
Tebal : xx + 342 halaman
Kasus
kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah di berbagai daerah seperti Bogor,
Sukabumi, Cianjur, dan lainnya beberapa bulan terakhir membuktikan bahwa
"main hakim" sendiri masih menjadi modus operandi kelompok Islam
dominan dalam menyelesaikan persoalan internal umat Islam. Yang lebih
parah, kelompok Islam moderat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,
seolah buta dan bisu menyaksikan sebagian umat Islam yang lain paham itu
dianiaya tanpa ada pembelaan. Kasus ini dianggap "angin lalu" yang
tidak perlu diperhatikan.
Yang
menarik, meski anggota Ahmadiyah "dianiaya tiada henti" oleh mereka yang
mengklaim umat Islam Indonesia, mereka tetap tidak terpancing untuk
melawan dengan kekerasan pula. Mengapa demikian? Karena dalam doktrin
Ahmadiyah, kekerasan tidak boleh dilakukan baik untuk alasan dakwah
ataupun lainnya. Bagi mereka, jihad lebih berarti menggunakan pena,
daripada menggunakan parang, pedang, dan senjata yang dekat dengan
kekerasan lainnya. Tidak mengherankan, jika mereka justru menempuh jalur
hukum untuk menghadapi kelompok Islam yang gemar melakukan kekerasan
itu.
Buku Gerakan Ahmadiyah di
Indonesia ini memaparkan secara komprehensip asal muasal gerakan
Ahmadiyah di India, perkembangan Ahmadiyah di Indonesia sejak tahun
1920-1942, berbagai strategi dan gerakan Ahmadiyah di Indonesia, dan
perkembangan mutakhir tentang Ahmadiyah di Indonesia. Buku ini terbit
pada memonentum yang sangat tepat, di saat anggota Ahmadiyah Indonesia
di berbagai daerah mengalami ketakutan, dan kekhawatiran karena serangan
dan kekerasan yang bisa menimpa mereka kapan saja. Buku ini mengisi
kekosongan tentang Ahmadiyah yang selama ini banyak disalahpahami orang.
Di satu sisi, banyak orang tidak tahu betul bagaimana sebenarnya
Ahmadiyah dan doktrin-doktrinnya, di sisi lain pada kenyataanya aparat
kepolisian dan pemerintah tidak mampu (atau tidak mau?) melindungi
anggota Ahmadiyah yang teraniaya itu. Hal ini sangat mengkhawatirkan,
karena negara membiarkan antarkelompok intraagama "berbaku hantam" tanpa
ada mekanisme hukum yang mampu menjembati dan menyelesaikannya.
Secara
historis, berdirinya Ahmadiyah tidak terlepas dari sejarah Mirza Ghulam
Ahmad sebagai pendiri gerakan ini. Mirza lahir pada 13 Pebruari 1835 di
desa Qodian Punjab, India dan meninggal tahun 1908 di Lahore. Ia
memiliki darah ningrat, karena ia keturunan Haji Barlas, raja kawasan
Qesh yang merupakan paman Amir Tughlak Temur, dinasti Mughal. Gerakan
Ahmadiyah lahir di India pada tahun 1888.
Sesudah
India menjadi koloni Inggris, umat Islam India semakin terisolasi
dengan sikap-sikap lama (baca: konservatif) yang masih dipelihara.
Keadaan umat Islam India ini semakin buruk terutama sesudah terjadi
pemberontakan Mutiny tahun 1857 masehi. Titik pijak kelahiran Ahmadiyah
dimulai ketika umat Islam India mengalami kemunduran dalam bidang agama,
politik, ekonomi, dan lainnya.
Menurut
Wilfred Cantwell Smith, Ahmadiyah lahir di tengah huru-hara runtuhnya
masyarakat Islam lama dengan sikap yang baru, karena infiltrasi budaya
(dari Inggris), serangan gencar kaum misionaris Kristen, dan berdirinya
Universitas Aligarh. Ahmadiyah lahir sebagai protes terhadap
keberhasilan kaum missionaris Kristen memperoleh pengikut-pengikut baru
dan serangan Hindu (Arya Samaj). Selain itu, juga sebagai protes
terhadap paham rasionalis dan westernisasi yang dibawa Sayyid Ahmad Khan
dengan Aligarhnya (hlm. 58).
Selain
itu, secara internal umat Islam pada masa itu baik di India maupun luar
India berada kondisi yang memprihatinkan. Sikap jumud dan fatalistik
membuat umat Islam statis sehingga umat Islam mengalami kemunduran
termasuk dalam bidang keagamaan. Dalam konteks ini, Ahmadiyah lahir
sebagai protes atas kemorosotan Islam pada saat itu yang sebagai besar
di bawah kungkungan kolonialisme negara-negara Barat.
Mirza
Ghulam Ahmad melakukan pembaruan Islam dalam hal sebagai berikut:
masalah kematian Nabi Isa a.s. (al-Mahdi dan al-Masih), masalah
mujaddid, masalah wahyu, masalah kenabian, masalah khilafat, dan masalah
Jihad. Dalam perkembanganya, Ahmadiyah "pecah" menjadi dua, yakni
Ahmadiyah Qodian dan Ahmadiyah Lahore. Gerakan Ahmadiyah Lahore di
Indonesia dipandang lebih dekat dengan golongan sunni, karena menyakini
bahwa Nabi Muhammad Saw adalah Nabi terakhir, dan sesudahnya tidak ada
Nabi lagi, baik nabi baru maupun nabi lama. Posisi Mirza Ghulam Ahmad
bagi Ahmadiyah Lahore hanya sebagai pembaru (reformer), bukan seorang
nabi.
Sedangkan Ahmadiyah Qadian
berkeyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad meninggal, masih akan tetap
muncul nabi-nabi lain sampai hari akhir. Nabi-nabi yang muncul setelah
Nabi Muhammad disebut sebagai nabi buruzi, yaitu nabi yang tidak membawa
syariat (hlm. 101). Mirza Ghulam Ahmad sendiri percaya bahwa tiada
Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah serta sangat percaya
Nabi Muhammad Saw. adalah khatam al-anbiya.
Ajaran
Ahmadiyah kini memiliki sekitar 200 juta pengikut setia di seluruh
dunia. Di Indonesia diperkirakan tak kurang dari 500 ribu
Ahmadie—sebutan untuk pengikut Ahmadiyah. Aliran Ahmadiyah Qadian di
Indonesia memang lebih berkembang dari segi anggota. Kampus Mubarok di
Bogor yang diserang suatu kelompok Islam beberapa waktu lalu itu
merupakan pusat penyebaran Ahmadiyah Qadian di Indonesia. Sedangkan
aliran Ahmadiyah Lahore mendirikan organisasi Jamaah Ahmadiyah Indonesia
(JAI) yang berpusat di Yogyakarta.
Ahmadiyah
masuk ke Indonesia melalui pelajar Sumatera yang belajar di India dan
kembali ke Indonesi sekitar tahun 1925. Mereka ini membawa tafsiran baru
terhadap Al-Qur'an yang rasional. Karya-karya pemikir Ahmadiyah mulai
menjadi bahan bacaan yang menarik. Sampai-sampai Haji Agus Salim (tokoh
Sarekat Islam) menyatakan bahwa dari segala jenis tafsir Al-Qur'an,
tafsir Ahmadiyalah (baca: The Holy Qur'an karya Maulana Muhammad Ali)
yang paling baik untuk memberi kepuasan kepada pemuda-pemuda Indonesia
terpelajar. Kegiatan Ahmadiyah menyebar di berbagai daerah seperti
Yogyakarta, Bogor, Tasikmalaya, Sukabumi, Banjarnegara, Wonosobo,
Kuningan, Lombok Timur, Purwokerta dan daerah lainnya.
Sebagai
gerakan dakwah, Ahmadiyah menitikberatkan aspek spiritual Islam yang
bersifat mahdiistis, yakni adanya suatu keyakinan bahwa Mirza Ghulam
Ahmad adalah al-Mahdi atau "juru selamat" yang mengemban misi
melenyapkan kegelapan, dan menciptakan perdamaian di dunia.
Dalam
berdakwah, Ahmadiyah menggunakan sikap yang sopan, santun, dan tidak
suka menempuh jalan kekerasan. Media yang digunakan dakwah antara lain:
penerbitan, penerjemahan Al-Qur'an ke dalam 100 bahasa, lembaga
pendidikan, seminar, dialog, kajian buku dan televisi melalui Muslim
Television Ahmadiyah (MTA/Ahmadiyah Qadian). Media yang terakhir ini
terbilang sangat canggih, karena media elektronik itu mampu menjangkau
kawasan seluruh dunia dan beragam latar belakang agama. Dalam berbagai
kesempatan dakwah, orang-orang Ahmadie sangat percaya diri menyebarkan
ajarannya dengan cara berdebat terbuka. Sehingga, iklim dialogis
sebenarnya mereka miliki sebagian dari strategi dakwah.
Buku
ini berusaha mendedahkan segala yang mungkin masih menjadi misteri bagi
banyak orang tentang doktrin-doktrin Ahmadiyah. Selain itu, ia juga
mengungkap dengan tajam akar dan target gerakan Ahmadiyah, serta
kiprahnya di Indonesia. Menurut Azyumardi Azra, buku ini merupakan buku
pertama dalam bahasa Indonesia yang secara lengkap membahas gerakan
Ahmadiyah di Indonesia, terutama dari sudut pandang sejarah. Meskipun
sarat dengan literatur dan rujukan, buku ini cukup lancar berkisah
tentang sepak terjang Ahmadiyah baik Qodian maupun Lahore, mulai dari
awal kedatangannya di Indonesia hingga pengujung abad ke-20.
Membaca
buku ini kita akan lebih dewasa dalam menyikapi gerakan Ahmadiyah di
Indonesia yang akhir-akhir ini mereka yang menjadi "korban" serangan
fisik dan psikologis dari kelompok Islam yang tidak toleran. Buku ini
memang tidak berpretensi untuk mendukung atau menolak pihak-pihak yang
pro dan kontra, melainkan untuk mendudukkan secara proporsional
pemikiran dan gerakan Ahmadiyah dalam peta pemikiran dan gerakan
keislaman di Indonesia. Pesan utama buku ini bahwa kita harus
menghormati dan menghargai perbedaan tafsir terhadap Al-Qur'an, yang
berimplikasi pada keyakinan yang berbeda.
Ahmad Nurhasim
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sumber Klik
0 Komentar